Mutiara Al-Fath Desember 12, 2007
Posted by alfikr in Inspirasi.1 comment so far
Mungkin pembaca sudah mengetahui kisah Perjanjian Hudaibiyah. Meskipun demikian, izinkan saya untuk bercerita secara singkat tentang peristiwa bersejarah ini yang Insya Allah akan meneguhkan keyakinan kita akan Kemahaluasan Ilmu Allah swt.
Suatu ketika di tahun 6 H, Rasulullah saw bermimpi bahwa dirinya dan kaum muslimin akan memasuki kota Mekkah dengan aman untuk menunaikan ibadah haji dan umrah. Sebagaimana lazimnya, mimpi Nabi saw adalah merupakan wahyu dari Allah yang harus dilaksanakan. Maka berangkatlah Nabi saw beserta rombongan pengikutnya yang berjumlah 1400 orang menuju Mekkah. Karena tujuan mereka pergi ke Mekkah adalah untuk beribadah, bukan untuk berperang, maka Nabi saw memerintahkan kepada seluruh pengikutnya untuk tidak membawa senjata. Setelah sampai di Dzul Hulaifah (6 mil dari Madinah), Umar bin Khattab berpikir dan merasakan bahwa tidaklah baik melakukan perjalanan jauh tanpa membawa senjata sedikitpun. Umar pun menyampaikan pendapatnya kepada Nabi saw dan ternyata beliau menyetujuinya. Nabi saw pun memerintahkan para sahabat untuk mengambil senjata di Madinah.
Ketika kaum muslimin semakin mendekati Mekkah, salah seorang sahabat datang dan menyampaikan bahwa kaum Quraisy tidak mengizinkan Nabi saw dan pengikutnya untuk memasuki Mekkah. Setelah mendengar informasi tersebut, Nabi saw memutuskan untuk singgah di lembah Hudaibiyah. Di lembah inilah, berbagai upaya diplomasi dilakukan. Kaum Quraisy mengirimkan beberapa utusannya untuk mengetahui kondisi kaum muslimin dan mencegah mereka memasuki Mekkah. Setiap kali utusan ini kembali ke Mekkah, informasi yang diterima para petinggi Quraisy sama saja, yakni bahwa Nabi saw sama sekali tidak berniat untuk berperang, tetapi datang ke Mekkah semata-mata untuk menunaikan ibadah haji. Nabi saw juga mengirim utusannya ke Mekkah, yakni Utsman bin Affan untuk menjelaskan secara langsung tentang niat ibadah haji tersebut. Meskipun demikian, penjelasan-penjelasan tersebut tidak melunturkan larangan menuju Mekkah yang dicanangkan oleh para petinggi Quraisy. Bahkan, tersiar isu bahwa Utsman bin Affan telah dibunuh. Maka Nabi pun bergerak cepat. Beliau mengambil janji setia dari kaum muslimin yang menyatakan siap berjihad terhadap kaum kafir sampai titik darah penghabisan. Janji setia ini kemudian dikenal dengan sebutan Bai’atur Ridwaan atau Bai’atusy Syajarah.